Tarik Pungutan (Pembangunan Perpustakaan), Copot Kepala Sekolah !

Penerimaan siswa baru biasanya dijadikan “lahan bisnis” baru untuk beberapa sekolah. Beberapa jenis bisnisnya dengan cara mewajibkan pembelian baju seragam wajib dari sekolah tersebut atau yang lain. Yang sangat disayangkan ketika ada juga yang memungut biaya dengan dalih untuk memperbaiki gedung perpustakaan.
Mungkin apa yang di sampaikan oleh Bupati Semarang Mundjirin sebagaimana DuniaPerpustakaan.Com kutip dari kompas.com (13/7/2011) ini bisa dijadikan contoh oleh pimpinan-pimpinan lain di daerah yang dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi dengan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2011-2012. Ia mengatakan, PPDB di daerah itu masih diwarnai pungutan oleh pihak sekolah, padahal hal itu melanggar instruksi Kementerian Pendidikan Nasional.
“Masih ada oknum yang menarik pungutan yang besarannya cukup memberatkan orangtua murid dan berdalih sebagai biaya pembangunan gedung atau perpustakaan,” katanya di Ungaran, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2011).
Ia mengatakan, pembangunan fisik di sekolah sudah ada anggaran sendiri melalui APBD dan APBN yang mencapai 20 persen. Namun, beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 Bergas, dikabarkan menarik pungutan dengan dalih sebagai sumbangan peningkatan mutu sekolah dan harus dibayarkan orangtua siswa secara kontan.
“Uang yang ditarik dari para orangtua murid seharusya digunakan hanya untuk membeli alat peraga, buku-buku penunjang, atau fasilitas lain yang ditujukan untuk kemajuan pengembangan pendidikan,” kata Mundjirin.
Pihakya telah memanggil Kepala SMPN 1 Bergas untuk memberikan keterangan terkait pungutan dengan jumlah besar yang diduga disalahgunakan. “Dari keterangan yang diperoleh, biaya pembangunan ruang guru yang dilakukan oleh SMPN 1 Bergas diperoleh dari komite sekolah,” katanya.
Mundjirin mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memerhatikan kesejahteraan guru dan memberikan surat peringatan, rambu, dan sanksi setiap memasuki tahun ajaran baru guna mengurangi praktik pungutan oleh kalangan sekolah.
“Selain itu, kami memberdayakan pengawas agar tindakan yang diambil oleh sekolah transparan dan diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala SMPN 1 Bergas Siti Chusniah membantah kabar pungutan dalam jumlah besar yang memberatkan orangtua siswa dan harus dibayar kontan.
“Kami tidak menutup mata terhadap keadaan orangtua murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah ini. Kami tetap memberikan keringanan dan pembebasan biaya sesuai dengan permohonan orangtua,” katanya.
Siti mengatakan, sekolah yang dipimpinnya mengutamakan pemberian bantuan dan keringanan kepada anak yatim piatu, anak panti asuhan, dan mereka yang tidak mampu.
“Bagi yang tidak mampu, acuan kami adalah kartu Jamkesmas. Selain itu, kami juga terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kembali,” katanya.